Sejarah Mandailing Natal
PERIODE KLASIK
Nama Mandailing diyakini berasal dari kata “Mandala – Holing”, mengacu kepada suatu kerajaan yang sudah ada jauh sebelum abad ke-12. Kerajaan itu diyakini membentang mulai dari Padang Lawas hingga kawasan paling selatan provinsi Sumatera Barat atau kawasan yang termasuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan. Sebutan “Mandala-Holing” juga dikaitkan dengan ungkapan yang sering digunakan dalam adat Mandailing, yakni “Surat tumbaga holing naso ra sasa” (aturan adat yang tidak bisa dihapus). Sebutan Holing sering dikaitkan dengan nama HoLing. Nama itu tercatat dalam kekuasaan Dinasti Tang yang memerintah di Cina tahun 618 – 906 masehi. Disebutkan juga bahwa, sekalipun dibawah otoritas Dinasti tang di Cina, pemerintahannya berpusat di Jawa, yakni kerajaan Kalingga di Pesisir Utara Jawa. Kata Mandailing diesbutkan pertama kali dalam buku “Nagarakertagama”. Buku itu ditulis oleh Mpu Prapanca di masa pemerintahan Majapahit. Buku itu menceritakan tentang adanya ekspedisi utusan kerajaan Majapahit ke wilayah Sumatera pada abad ke-14 atau sekitar tahun 1365 Masehi.
PERIODE KERAJAAN
Catatan penting Mandailing baru muncul dalam naskah “Pararaton” (1336 Masehi) yang ditulis dalam teks Jawa pertengahan. Naskah itu menyebutkan bahwa di Sumatera terdapat Lima kerajaan penting, salah satunya adalah kerajaan Aru, yang telah berdiri tahun 1295 Masehi. Kawasan Mandailing Natal diyakini dibawah pengaruh kekuasaan kerajaan tersebut sepanjang abad 13 hingaa 15 Masehi. Kerajaan Mandailing yang otonom diyakini baru terbentuk beberapa abad kemudian yang ditandai dengan kekuasaan Pulungan yang pertama. Setelah itu, klan marga Nasution juga mendirikan kerajaan besar yang menguasai kawasan Mandailing Godang. Lalu klan marga Lubis juga mendirikan kerajaan di kawasan Mandailing Julu. Kedua kerajaan penting itu, Nasution dan Lubis memerintah secara otonom.
PERIODE KOLONIALISME
Perang Paderi yang berpusat di Minangkabau mendorong instablitas pemerintahan di kawasan Mandailing, sebab sebagaian dari pasukan Paderi juga berasal dari pasukan pesantren yang disuplai daerah Mandailing dan Natal. Untuk memblokade perluasan perang Paderi ke arah Utara, Belanda lalu masuk ke Mandailing. Maka berdirilah asisten Residen Angkola Mandailing tahun 1840, sebuah pemerintahan kolonial yang berpusat di Panyabungan, dibawah Gubernemen Sumatra’s Westkust. Pemerintahan ini menandai masuknya penjajahan di kawasan ini, sekaligus mengabrasi otoritas raja – raja Mandailing. Tahun 1857 kawasan Mandailing, Angkola, dan Sipirok disatukan dalam keresidenan Air Bangis. Tahun 1885 keresidenan Mandailing Natal terbentuk dan beribukota di Padangsidempuan. Tahun 1906 pusat Pemerintahan Residen Mandailing Natal dipindahkan dari Padangsidempuan ke Sibolga, dan berubah menjadi Karesidenan Tapanuli, yang termasuk di dalamnya afdeeling Sibolga dan Bataklanden. Natal disiapkan menjadi kota pelabuhan penting untuk ekspor komoditis perkebunan. Selain karena telah menjadi pelabuhan dagang penting bagi bangsa Cina, Arab, Portugis, India dan Inggris sejak ratusan tahun sebelumnya, Muara Singkuang dan Natal juga menghubungkan sungai – sungai besar di Mandailing. Sungai – sungai besar itu selain menjadi sumber pertanian dan perkebunan, juga menjadi sarana lalu lintas jalan sebelum dibangunnya Jalan Pos Mandailing – Air Bangis tahun 1901. Karena itu tahun 1840 Multatuli mendarat di Natal sebagai Controlir Natal.
PEMBENTUKAN KABUPATEN
Kabupaten Mandailing Natal dibentuk Berdasarkan Undang – undang nomor 12 tahun 1998 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten daerah tingkat II Mandailing Natal yang ditetapkan pad tanggal 23 November tahun 1998. Selanjutnya secara formal diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka mensosialisasikan Kabupaten Mandailing Natal, Bupati Mandailing Natal Amru Daulay, SH menetapkan akronim nama kabupaten Mandailing Natal sebagai Kabupaten Mndailing Natal dalam surat tsnggal 24 April 1999 Nomor 100/253.TU/1999. Pada masa awal terbentuknya Mandailing Natal hanya terdapat 8 (delapan) kecamatan yang terbagi menjadi 273 desa. Kecamatan dengan jumlah desanya dapat dilihat pada table berikut ini :
Batahan | ||
Batang Natal | ||
Kotanopan | ||
Muara Sipongi | ||
Panyabungan | ||
Natal | ||
Muara Batang Gadis | ||
Siabu |
Sumber : Statistik 19 tahun kabupaten Mandailing Natal,2018
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal selanjutnya mengeluarkan Perda No.7 tentang pembentukan kecamatan dan Perda no.8 tentang pemekaran desa pada tanggal 29 Juli 2002. Dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka Kabupaten Mandailing Natal memiliki tujuh belas kecamatan yang terdiri dari 322 desa dan tujuh kelurahan. Kecamatan yang baru terbentuk yaitu :
- Kecamatan Lingga Bayu
- Kecamatan Ulu Pungkut
- Kecamatan Tambangan
- Kecamatan Lembah Sorik Marapi
- Kecamatan panyabungan Selatan
- Kecamatan Panyabungan Barat
- Kecamatan Panyabungan Utara
- Kecamatan Panyabungan Timur
- Kecamatan Bukit Malintang
Kabupaten Mandailing Natal kembali memebentuk kecamatan baru berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2007 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2007. Kecamatan yang bertambah yaitu :
- Kecamatan Ranto Baek
- Kecamatan Hutabargot
- Kecamatan Puncak Sorik Marapi
- Kecamatan Pakantan
- Kecamatan Sinunukan
Dengan bertambahnya lima kecamatan tersebut, Mandailing Natal memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 349 desa dan 32 kelurahan. Selanjutnya pada tahun yang sama, kembali terbentuk satu kecamatan yang baru yaitu Naga Juang berdasarkan Perda nomor 45 tahun 2007 dan 46 tahun 2007 tentang pemecahan desa dan pembentukan kecamatan yang dikeluarkan pada 7 Desember 2007. Dengan demikan, Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari 23 kecamatan, 353 desa, dan 32 kelurahan serta terdapat sepuluh Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT).
TEMPAT – TEMPAT BERSEJARAH
Sumur Besar Multatuli
Pesanggrahan Kotanopan
Rumah Kontrolir Natal pada Abad XIX
Perayaan 10 Muharram memperingati hari wafatnya cucu Nabi Muhammad SAW. Hasan dan Husin di halaman kediaman Kontrolir Natal, Asisten Residensi Mandailing Angkola di Natal pada abad XIX.
KEBUDAYAAN
Gordang Sambilan
Kesenian merupakan bagian dari kebudayaan yang mewarnai kehidupan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, terutama ketika berlangsung acara perayaan atau penyambutan kunjungan tamu-tamu penting. Satu diantara perangkat kesenian daerah yang menonjol adalah “Gordang Sambilan” yaitu alat musik tradisional yang terdiri dari sembilan buah gendang. Sedangkan bentuk kesenian lainnya adalah tarian “tor tor mandailing” dan pada daerah pesisir dikenal kesenian “badendang” dengan diiringi pencak silat.
Gordang Sambilan adalah jenis alat musik pukul seperti Bedug.Terdiri dari Sembilan bedug yang mempunyai Panjang dan Diameter yang berbeda sehingga menghasilkan nada yang berbedapula.
Gordang Sambilan di perdengarkan hanya dalam kegiatan kerajaan,Seperti acara Pernikahan ataupun penyambutan Tamu Kerajaan.Sebelum Gordang Sambilan di perdengarkan di wajibkan untuk memotong Kerbau.Tempat Gordang sambilan berada di alunalun Bagas Godang(Istana). Seiring berkembangnya kultur sosial masyarakat saat ini Gordang sambilan sudah lebih sering di perdengarkan baik pada pesta Pernikahan, Penyambutan dan Hari besar.
Gordang Sambilan salah satu pesona wisata di Kab. Mandailing Natal (Madina), salah satu warisan budaya bangsa Indonesia. Bahkan diakui pakar etnomusikologi sebagai satu ensambel music teristimewa di dunia.
Sebagai alat musik adat dan sakral, Gordang Sambilan terdiri dari sembilan gendang. Ukuran besar dan panjang ke sembilan gondang itu bertingkat, mulai paling besar sampai paling kecil.
Tabung resonator Gordang Sambilan terbuat dari kayu yang dilubangi, dan salah satu ujung lobangnya ditutup dengan membran terbuat dari kulit lembu dan ditegangkan dengan rotan sebagai alat pengikat.
Untuk membunyikan alat kesenian itu digunakan pemukul terbuat dari kayu. Masingmasing gondang mempunyai nama sendiri. dan tidak sama di semua tempat di seluruh Madina, karena masyarakat Mandailing yang hidup dengan tradisi adat punya kebebasan untuk berbeda.
Instrumen musik tradisional ini dilengkapi dua buah ogung, satu doal dan tiga salempong atau mongmongan. Juga dilengkapi alat tiup terbuat dari bambu dinamakan sarune atau saleot dan sepasang simbal kecil yang dinamakan tali sasayat.
Belakangan ini, Gordang Sambilan sudah ditempatkan sebagai alat musik kesenian yang merupakan salah satu warisan budaya tradisional Mandailing, serta sudah mulai populer di Indonesia bahkan di Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Karena dalam beberapa lawatan kesenian tradisional Indonesia ke sejumlah negara, diperkenalkan Gordang Sambilan. Sedangkan orang Mandailing yang banyak bermukim di Malaysia sudah mulai pula menggunakan Gordang Sambilan untuk berbagai upacara.
Dengan ditempatkannya Gordang Sambilan sebagai instrumen musik kesenian tradisional Mandailing, maka alat musik ini sudah digunakan untuk berbagai keperluan di luar konteks upacara adat Mandailing. Misalnya menyambut kedatangan tamu agung, perayaan nasional dan acara pembukaan berbagai upacara besar serta haru raya Idul Fitri.
Bagi orang Mandailing, Gordang Sambilan merupakan adat sakral, bahkan dipandang berkekuatan gaib yang dapat mendatangkan roh nenek moyang untuk memberi pertolongan melalui medium atau semacam shaman yang dinamakan Sibaso
Pada zaman animisme, Gordang Sambilan digunakan untuk upacara memanggil roh nenek moyang apabila diperlukan pertolongannya. Upacara tersebut dinamakan Paturuan Sibaso (memanggil roh untuk menyurupi medium Sibaso).
Tujuannya meminta pertolongan roh nenek moyang, mengatasi kesulitan yang sedang menimpa masyarakat, seperti penyakit menular. Juga digunakan untuk upacara meminta hujan atau menghentikan hujan yang turun terlalu lama dan menimbulkan kerusakan. Selain itu dipergunakan pula untuk upacara perkawinan yang dinamakan Horja Godang Markaroan Boru dan untuk upacara kematian yang dinamakan Horja Mambulungi
Penggunaan Gordang Sambilan untuk kedua upacara tersebut, karena untuk kepentingan pribadi harus terlebih dahulu mendapat izin dari pemimpin tradisional dinamakan Namora Natoras dan Raja sebagai kepala pemerintahan.
Oleh karena itu pada masa lalu, di setiap kerajaan di Mandailing harus ada satu ensambel Gordang Sambilan yang ditempatkan di Sopo Godang (balai sidang adat dan pemerintahan kerajaan), atau disatu bangunan khusus terletak di dekat Bagas Godang (istana raja).
Permohonan izin itu dilakukan melalaui suatu musyawarah adat yang disebut Markobar Adat yang dihadiri tokohtokoh Namora Natoras dan Raja berserta pihak yang akan menyelenggarakan upacara. Selain harus mendapat izin dari Namora Natoras dan Raja, untuk penggunaan Gordang Sambilan dalam kedua upacara harus disembelih paling sedikit satu ekor kerbau jantan dewasa.
Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka Gordang Sambilan tidak boleh digunakan untuk upacara kematian (Orja Mambulungi) hanya dua buah yang terbesar dari instrumen Gordang Sambilan yang digunakan, yang dinamakan Jangat. Tapi dalam konteks penyelenggaraan upacara kematian dinamakan Bombat.
Penggunaan Gordang Sambilan dalam upacara adat disertai peragaan bendabenda kebesaran adat, seperti bendera adat yang dinamakan tonggol, payung kebesaran dinamakan Payung Raranagan dan berbagai jenis senjata seperti pedang dan tombak yang dinamakan Podang dan Tombak Sijabut.
Gordang Sambilan juga dapat digunakan mengiringi tari yang dinamakan Sarama Penyatarama (orang yang melakukan tari sarama), kadangkadang mengalami kesurupan pada waktu menari karena dimasuki oleh roh nenek moyang.
Bagas Godang dan Sopo Godang
Bagas Godang (Rumah Raja) senantiasa dibangun berpasangan dengan sebuah balai sidang adat yang terletak di hadapan atau di samping Rumah Raja. Balai sidang adat tersebut dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang. Bangunannya mempergunakan tiang-tiang besar yang berjumlah ganjil sebagai-mana jumlah anak tangganya. Untuk melambangkan bahwa pemerintahan dalam Huta adalah pemerintahan yang demokratis, maka Sopo Godang dibangun tanpa di dinding.
Dengan cara ini, semua sidang adat dan pemerintahan dapat dengan langsung dan bebas disaksikan dan didengar oleh masyarakat Huta. Sopo Godang tersebut dipergunakan oleh Raja dan tokoh-tokoh Na Mora Na Toras sebagai wakil rakyat untuk “tempat mengambil keputusan-keputusan penting dan tempat menerima tamu-tamu terhormat”. Sesuai dengan itu, maka bangunan adat tersebut diagungkan dengan nama Sopo Sio Rancang Magodang inganan ni partahian paradatan parosu-rosuan ni hula dohot dongan (Balai Sidang Agung tempat bermusyawarah/mufakat, melakukan sidang adat dan tempat menjalin keakraban para tokoh terhormat dan para kerabat). Biasanya di dalam bangunan ini ditempatkan Gordang Sambilan yaitu alat musik tradisional Mandailing yang dahulu dianggap sakral.
Setiap Bagas Godang yang senantiasa didampingi oleh sebuah Sopo Godang harus mempunyai sebidang halaman yang cukup luas. Oleh kerana itulah maka kedua bangunan tersebut ditempatkan pada satu lokasi yang cukup luas dan datar dalam Huta. Halaman Bagas Godang dinamakan Alaman Bolak Silangse Utang (Halaman Luas Pelunas Hutang). Sesiapa yang mencari perlindungan dari ancaman yang membahayakan dirinya boleh mendapat keselamatan dalam halaman ini. Menurut adat Mandailing, pada saat orang yang sedang dalam bahaya memasuki halaman ini, ia dilindungi Raja, dan tidak boleh diganggu-gugat.
Sesuai dengan fungsi Bagas Godang dan Sopo Godang, kedua bangunan adat tersebut melambangkan keagungan masyarakat Huta sebagai suatu masyarakat yang diakui sah kemandiriannya dalam menjalankan pemerintahan dan adat dalam masyarakat Mandailing.
Karena itu, kedua bangunan tersebut dimuliakan dalam kehidupan masyarakat. Adat istiadat Mandailing menjadikan kedua bangunan adat tersebut sebagai milik masyarakat Huta tanpa mengurangi kemulian Raja dan keluarganya yang berhak penuh menempati Bagas Godang. Oleh kerana itu, pada masa lampau Bagas Godang dan Sopo Godang maupun Alaman Bolak Silangse Utang dengan sengaja tidak berpagar atau bertembok memisahkannya dari rumah-rumah penduduk Huta.
Lubuk Larangan
Pasar Tradisional
Panyabungan merupakan ibukota Kabupaten Mandailing Natal. Setiap hari Kamis sangat ramai dikunjungi penduduk dari berbagai daerah di Kabupaten Mandailing Natal. Pasar Panyabungan terletak di pusat kota Panyabungan. Pasar ini merupakan pasar tradisonal yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hari Kamis merupakan hari pekan di Panyabungan. Banyak sekali orang yang datang dari luar Panyabungan khusus berjualan pada hari Pekan.
Legenda Sampuraga
Dahulu, Sampuraga dan ibunya tinggal di tempat daerah Padang Bolak. Keadaan sangat miskin di tempat ini, sehingga menyebabkan Sampuraga berkeinginan untuk merubah kehidupannya. Dia tidak ingin pekerjaannya hanya mencari kayu bakar setiap harinya. Ia ingin menjadi pemuda yang membayangkan masa depan yang cerah. Kemudian ia berniat untuk merantau dan mohon izin pada ibunya yang sudah sangat tua. Sampuraga meninggalkan orang tuanya dengan linangan air mata. Dia berjanji akan membantu keadaan ibunya apabila telah berhasil kelak. Ibunya kelihatan begitu sedih, karena Sampuraga adalah putera satu-satunya yang dimilikinya. Ia melepas kepergian putranya dengan tetesan air mata.
Sampuraga terus melanjutkan petualangannya dengan kelelahan yang terus menerus. Setelah beberapa lama sampailah ia ke Pidelhi (Pidolo sekarang), dan berdiam disana untuk beberapa waktu. Kemudian dilanjutkannya perjalanannya ke Desa Sirambas. Pada waktu itu Sirambas dipimpin oleh seorang raja yang bernama Silanjang (Kerajaan Silancang). Ditempat ini Sampuraga bekerja keras yang merupakan kebiasannya sejak masa kanak-kanak. Rajapun tertarik dan ingin menjodohkannya pada putrinya. Tentu saja Sampuraga sangat senang setelah mengetahui hal ini. Raja bermaksud membuat pesta besar, semua raja-raja di sekitar Mandailing diundang. Sementara ibunya sangat rindu pada putranya. Sampuraga telah tumbuh menjadi dewasa dengan begitu banyak perubahan. Dia tidak lagi seorang yang miskin seperti dahulu. Dia adalah lelaki yang kaya raya dan menjadi seorang raja.
Ketika upacara perkawinan tiba, ibunya dating ke pesta itu berharap dapat berjumpa denganputranya secepatnya. Tetapi apa yang terjadi ??? Sampuraga tidak mengakui kalau itu adalah ibunya. Dia malu kepada istrinya karena ibunya kelihatan sangat tua renta dan miskin, dia menyuruh ibunya untuk pergi dari tempat itu. Sampuraga berkata “Hei orang tua, kamu bukan ibu kandungku, ibuku telah lama meninggal dunia. Pergi…!!!” Sampuraga tidak peduli dengan kesedihan dan penderitaan ibunya. Ibunya pun pergi sambil memohon dan berdo’a kepada Allah SWT, Sampuraga dikutuk oleh ibunya dan kedurhakaannya tidak lain adalah disebabkan oleh kekayannya, ibunya memeras air susunya, Sampuraga lupa bahwa ia pernah disusui oleh ibunya. Atas kehendak Allah SWT, datanglah badai tiba-tiba disekitar tempat istana menjadi banjir dan dihempas oleh air. Sampuraga tenggelam dan tempat itu menjadi Sumur Air Panas. Itulah yang dikenal dengan Air Panas Sampuraga di Desa Sirambas.